Senin, 07 Desember 2015

auditing - Penakiran risiko dan Desain Pengujian



BAB I


PENDAHULUAN




1.      Latar Belakang


Risiko pengendalian merupakan suatu proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern entitas. Pentingnya konsep penaksiran risiko pengendalian yakni dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.


Risiko pengendalian mengharuskan seorang auditor agar mengetahu dengan jelas tahap-tahap yang ditempuh oleh auditor dalam menaksir risiko dan desain pengujian yang bersangkutan. Auditor melaksanakan prosedur untuk mendapatkan pemahaman atas kebijakandan prosedur Sistem PengendalianIntern (SPI) untukasersi–asersi laporan keuangan yang signifikan. Auditor mendokumentasikan pemahamannya dalam bentuk daftar pertanyaan pengendalian intern, bagan alir, dan /atau memorandum naratif.


Oleh karena itu pentingnya Penakiran risiko dan Desain Pengujian, guna memeperlancar tugas seorang auditor


BAB II

PEMBAHASAN




A.    PENAKSIRAN RISIKO PENGENDALIAN


Penaksiran risiko pengendalian adalah proses evaluasi efektivitas desain dan operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern entitas dalam rangka pencegahan atau pendeteksian salah saji material di dalam laporan keuangan.


Kegiatan ini dilakukan oleh auditor pada tahap pemahaman dan pengujian atas struktur pengendalian intern klien. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut:


1.      Pertimbangkan pengetahuan yang diperoleh dari pemahaman atas struktur pengendalian intern.


2.      Lakukan identifikasi salah saji potensial yang dapat terjadi dalam asersi entitas.


3.      Lakukan identifikasi pengendalian yang diperlukan untuk mencegah atau mendeteksi salah saji.


4.      Lakukan pengujian pengendalian terhedap pengendalian yang diperlukan untuk menentukan efektivitas desain dan operasi struktur pengenalian intern.


5.      Lakukan evaluasi terhadap bukti dan buat taksiran risiko pengendalian.


B.     PENGUJIAN PENGENDALIAN


Pengujian pengendalian adalah prosedur audit yang dlaksanakan untuk menentukan efektivitas desain dan / atau operasi kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern.


Pengujian pengendalian diterapkan oleh auditor selama perencanaan audit dan dalam pekerjaan interim. Selain itu pengujian pengendalian juga dapat diterapkan dalam kedua strategi audit yakni Pendekatan terutama substantif dan pendekatan risiko pengendalian rendah.


1.      Pengujian Pengendalian Bersamaan (Current test of control)


Pengujian ini dilakukan oleh auditor bersamaan waktunya dengan usaha pemerolehan pemahaman atas struktur pengendalian intern. Adapun bukti yang diperoleh dari pengujian ini pada umumnya hanya menghasilkan taksiran tingkat risiko pengendalian sedikit di bawah maksimum sampai ke tingkat yang tinggi. Hal ini disebabkan pengujian pengendalian ini dilaksanakan oleh auditor pada tahap perencanaan auditnya, sehingga auditor tidak dapat menguji konsistensi penerapan kebijakan dan prosedur pengendalian dalam keseluruhan tahun yang diaudit.


2.      Pengujian Pengendalian yang Direncanakan.


Pengujian pengendalian ini dilaksanakan dalam strategi untuk mendapatkan taksiran awal tingkat risiko pengendalian rendah, Pada pengujian ini dapat memberikan bukti tentang penerapan semestinya kebijakan dan prosedur pengendalian secara konsisten sepanjang tahun yang diaudit. pengujian pengendalian ini disebut Adapun tujuannya yakni untuk menentukan taksiran awal risiko pengendalian moderat atau rendah sesuai dengan tingkat pengujian substantife yang direncanakan.


3.      Pengujian Pengendalian Tambahan


Pengujian yang dilaksanakan oleh auditor jika berdasarkan hasil pengujian pengendalian bersamaan yang memperlihatkan pengendalian intern yang efektif, auditor kemudian mengubah strateginya dari pendeketan terutama substantif ke pendekatan risiko penegndalian rendah.


4.      Pengujian dengan tujuan ganda


Merupakan pengujian yang desain sedemikian rupa sehingga auditor dapat mengumpulkan bukti tentang efektivitas struktur pengendalan intern sekaligus dapat mengumpulkan bukti tentang kekliruan moneter dalam akun.


C.    KERJASAMA DENGAN AUDITOR INTERN DALAM PENGUJIAN PENGENDALIAN


Bilamana auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor dapat melakukan:


1.    Koordinasi Audit dengan Auditor Intern


           


2.    Auditor Intern menyediakan bantuan langsung dalam audit


            Auditor independen dapat meminta auditor intern untuk memberikan bantuan langsung yang berkaitan dengan pekerjaan yang secara spesifik diminta oleh auditor independen dari auditor intern untuk menyelesaikan beberapa aspek pekerjaan auditor independen. Dan apabila bentuan langsung disediakan maka auditor harus:



D.    PENENTUAN RISIKO DETEKSI


Dalam tahap-tahap audit atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap auditor mendesain pengujian substantif. Gambar berikut menggambarkan letak penentuan risiko deteksi dalam proses audit, sedangkan pengertian dari risiko deteksi yaitu risiko auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi.


Jika tingkat risiko pengendalian final sama dengan yang direncanakan. Auditor dapat melanjutkan untuk mendesain pengujian substantif khusus berdsarkan tingkat pengujian substantif yang telah direncanakan. Namun jika tingkat risiko pengendalian final tidak sama dengan yang direncanakan, auditor harus mengubahtingkat pengujian substantif sebelum auditor mendesain pengujian substantif khusus untuk menampung tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.


E.     DESAIN PENGUJIAN SUBSTANTIF


Pengujian substantif menghasilkan bukti audit tentang kewajaran setiap asersi laporan keuangan signifikan. Desain pengujian substantif mencakup:


·         Sifat Pengujian Substantif


            Sifat pengujian substantif mencakup jenis dan efektivitas prosedur audit yang dilakukan oleh auditor. Jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah rendah, auditor harus menggunakan prosedut audit yang lebih efektif dan biasanya memerlukan biaya yang lebih tinggi. Sebaliknya jika tingkat risiko deteksi yang dapat diterima adalah tinggi, auditor dapat menggunakan prosedur audit yang kurang efektif yang relatif murah.


·         Saat Pengujian


            Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima berdampak terhadap saat pelaksanaan pengujian substantif. Jika risiko deteksi adalah tinggi, pengujian substantif dapat dilaksanakan beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit. Sebaliknya, jika risiko deteksi untuk asersi tertentu adalah rendah, pengujian substantif biasanya dilaksanakan oleh auditor pada atau mendekati tanggal neraca.


·         Lingkup Pengujian


            Bukti audit diperlukan lebih banyak untuk mencapai tingkat risiko deteksi rendah bila dibandingkan dengan tingkat risiko deteksi tinggi. Auditor dapat mengubah jumlah bukti audit yang dikumpulkan dengan mangubah lingkup pengujian substantif yang dilaksanakan. Lingkup pengujian substantif menunjukkan jumlah pos atau besarnya sampel yang diuji. Auditor dapat menggunakan pendekatan statistik untuk meng- kuantifikasikan pertimbangan profesionalnya dalam menentukan besarnya sampel untk mencapai tingkat risiko deteksi tertentu.


F.     KERANGKA UMUM PENGEMBANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN SUBSTANTIF


Dalam pengembangan program audit untuk pengujian substantif, rerangaka umum yang dapat dipakai sebagai acuan adalah sebagai berikut;


1.      Tentukan Prosedur Audit Awal yang terdiri dari lima langkah berikut:


o   Usut saldo pos yang tercantum di dalam neraca ke saldo akun yang bersangkutan di dalam buku besar.


o   Hitung kembali saldo akun yang bersangkutan di dalam buku besar.


o   Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun yang bersangkutan.


o   Usut saldo awal akun yang bersangkutan ke kertas kerja tahun yang lalu.


o   Usut posting pendebitan dan / atau pengkreditan akun tersebut ke dalam jurnal yang bersangkutan.


o   Lakukan rekonsiliasi akun kontrol tersebut dalam buku besar ke buku pembantu yang bersangkutan.


2.      Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan. Dalam Prosedur analitik, auditor menghitung berbagai ratio, yang untuk selanjutnya dibandingkan dengan harapan auditor. Misalnya ratio tahun yang lalu, rerata ratio industri, atau ratio yang dianggarkan.


3.      Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci. Terdiri dari prosedur pengusutan (tracing) dan pemeriksaan bukti pendukung (vouching) untuk membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian.


4.      Tentukan pengujian terhadap akun rinci. Auditor menentukan berbagai prosedur audit untuk membuktikan asersi keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian atau alokasi, penyajian dan pengungkapan akun tertentu.







DAFTAR PUSTAKA






PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SEKTOR PUBLIk DAN SEKTOR SWASTA





Artikel Akuntani Sektor Publik Dijukan Sebagai Tugas Ahkir Artikel

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SEKTOR PUBLIC DAN SEKTOR SWASTA

Oleh : Meri . Kango / 911 413 164

Email : merry.kango@Gmail.com

Jurusan Pendidikan Ekonomi_Konsentrasi Akuntansi

Fakultas Ekonomi

Universitas Negeri Gorontalo




 




PENDAHULUAN

Latar Belakang

Akuntansi sektor publik di Indonesia tertinggal dibanding dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri-sendiri.

Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan masing-masing organisasi sangat perlu diperdalam, agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan perbedaan sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).

Rumusan Masalah

           Adapun yang menjadi rumusan maslah dalam penulisan artikel ini yaitu apa dan bagaiman letak perdaan sector public dan sector swasta serta apa-apa yang persamaan sector public dan sector swasta.

Tujuan Penulisan




            Penulis membuat makalah ini bertujuan untuk agar pembaca dapat mengetahui bagaimana perbedaan dan persamaan sektor publik dengan sektor bisnis (swasta).





 




PEMBAHASAN




Pengertian Sektor Publik Dan Sektor Swasta




Organisasi sektor publik adalah organisasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Karena orientasinya pada kepentingan publik maka organisasi ini biasanya tidak berorientasi pada laba sebagai tujuan akhirnya. Namun sebagai sebuah organisasi, proses manajemen tetap berjalan dalam organisasi sektor publik.




Perbedaan Sector Public dan Sector Swasta




Organisasi publik mempunyai karakteristik yang berbeda dengan organisasi privat, sekalipun ada beberapa bagian yang sama secara fungsional. Perbedaan yang mencolok adalah pada tujuan, kondisi dan beban yang ditanggung oleh organisasi publik (John Stewart & Stewart Ranson).




Karakteristik Anggaran dan Stakeholder




Organisasi publik mempunyai karakteristik yang berbeda dengan organisasi privat, sekalipun ada beberapa bagian yang sama secara fungsional. Perbedaan yang mencolok adalahpada tujuan, kondisi dan beban yang ditanggung oleh organisasi publik (John Stewart & StewartRanson).




Jika dilihat dari karakteristik anggaran, Pada sector swasta anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, namun sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik dan didiskusikan untuk mendapat masukan. Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dari uang publik (Mardiasmo, 2005; 61). Penganggaran sektor publik terkait dalam proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter.




Menurut Freeman dalam Nordiawan (2006: 48), anggaran adalah sebuah proses yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya ke dalam kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas. Mardiasmo (2005: 63) menyatakan terdapat beberapa alasan pentingnya anggaran sektor publik yaitu: (a) Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, (b) Anggaran diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (choise) dan trade offs. (c) Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga publik yang ada.




Pada sektor publik rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. bagi pemerintahan anggaran adalah sangat penting, sebagai otorisasi pelaksanaan, sebagai alat pengawasan, alat kontrol dan pengendalian pemerintahan dan pertanggungjawaban. APBN dan APBD memerlukan persetujuan DPR/DPRD sebagai wakil rakyat, yang setelah disetujui kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Sementara untuk organisasi bisnis adalah sangat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan lingkungan dan ekonomi yang terjadi.





Anggaran Partisipatif di Pemerintahan Daerah: Samakah dengan di Sektor Bisnis/Swasta?




Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial. Anggaran merupakan komponen utama untuk merencanakan suatu kegiatan dalam bentuk moneter dimana juga bisa digunakan untuk alat pengendalian, sedangkan penganggaran adalah proses atau metoda untuk mempersiapkan suatu anggaran.





Tujuan Akuntansi Sektor Publik dan Sector Swasta




Setiap organisasi memiliki tujuan yang unik serta spesifik yang hendak dicapai yang bisa bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Tujuan tersebut kemudian bisa dipilah dan dipilih menjadi tujuan yang bersifat financial maupun non financial. Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor public berbeda dengan Sektor swasta. Perbedaan yang menonjol terletak pada tujuan untuk memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat semangat untuk memaksimumkan laba, sedangkan pada sektor public tujuan utama organisasi bukan untuki memaksimumkan laba tetapi pemberian pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan masyarakat, keamanan, penegakan hokum transportasi publik, dan penyediaan barang kebutuhan public. Meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan public, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat financial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan financial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofi. Usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan Negara, peningkatan laba pada perusahaan-perusahaanmilik Negara atau milik daerah, upaya pemerintahan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) adalah contoh adanya tujuan financial pada organisasi sektor publik.




Sumber Pembiayaan





Pada sektor public sumber pendanaan berasal dari pajak dan restribusi, laba perusahaan milik Negara (BUMN/BUMD), pinjaman pemerintah berupa utang luar negri dengan obligasi pemerintah, dan lain-lain pendapatan yang sah  (pemerintahan) yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang telah ditetapan sumbangan, dana abadi, pinjaman, hibah, dan lain sebagainya (nonpemerintahan). Sumber pembiayaan pada sektor swasta lebih fleksibel ddan memiliki variasi yang lebih banyak. Pada sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi sumber pembiayaan internal dan sumber pembiayaan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan dan modal pemilik. Sedangkan sumber pembiayaan eksternal misalnya utag bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari public. Kebijakan pemilihan strukrur modal pada sektor swasta lebih banyakdipengaruhi oleh factor ekonomi, seperti tingkat suku bunga, nilai tukar, dan tingkat inflasi. Sedangkan pada sektor public, keputusan pemilihan struktur pembiayaan tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi semata, tetapi juga pertimbangan politik dan sosial.




Pola Pertanggungjwaban




Pertanggungjawaban manajemen sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat melalui perwakilan di DPR/DPRD (organisasi pemerintahan), dan langsung kepada masyarakat yang terkait (nonpemerintahan).




Pertanggungjawaban vertikal ialah pertanggungjawaban kepada atasannya dalam struktur organisasi, sedang pertanggung-jawaban horisontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat umum, melalui mekanisme yang ada yaitu parlemen. karena sumber dana yang digunakan oleh organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat.




Struktur Organisasi




Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku dan hirarki, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Struktur organisasi sektor swasta lebih fleksibel, datar, piramid, intas fungsional (cross fungsional), dan lainnya sesuai dengan pilihan organisasi.. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan Sektor swasta adalah adanya dengan pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibanding dengan Sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai contoh pemerintah memiliki fungsi yang beragam dibandingkan fungsi Sektor swasta. Fungsi Sektor swasta adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan permintaan konsumen.




Organisasi Pemerintah mempunyai fungsi yang lebih luas, meliputi: Pertahanan dan keamanan, Hubungan luar negeri, Kebijakan fiskal dan moneter, Regulasi sektor swasta, Stabilisasi politik dan ekonomi, Perlindungan sumber daya alam dan social, Penegakan hukum dan perlindungan HAM, Pemberian barang dan pelayanan.





Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor swasta (Privat)




Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.




TABEL 3
 Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor swasta
PENGANGGARAN
Sektor Publik
Publik
Sektor Swasta
Penyusunan anggaran dilakukan bersama.
masyarakat dalam perencanaan program
Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan
pengelola perusahaan, atau pemilik usaha
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan.
oleh masyarakat
Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D,
legislatif, dewan pengurus
Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik
Usaha





 




Realisasi Anggaran Dalam Sektor Publik Dan Sektor Bisnis (Privat)




Dalam organisasi sektor publik maupun organisasi Sektor swasta(komersial), isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi persaingan antar output organisasi. Dalam sektor publik, kualitas dicapai untuk memenuhi tujuan pelayanannya kepada publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.




Pada organisasi publik, masyarakat aktif berpartisipasi selama proses realisasi anggaran, baik sebagai penerima layanan maupun pengawas independen. Sedangkan pada organisasi swasta, masyarakat sebagai konsumen berpartisipasi pada saat menggunakan output yang dihasilkan oleh organisasi tersebut.





Kejelasan Misi




Misi organisasi publik seringkali tidak sejelas organisasi swasta. Misi organisasi publik misalnyamenciptakan masyarkat yang sejahtera, jelas lebih kabur dan lebih sulit diukur hasilnyadibanding organisasi swasta yaitu mencari keuntungan, pemasaran yang baik, dankelangsungan organisasi.




Menurut Ring dan Perry ada 4 poin utama perbedaan sektor publik dan Sektor swasta: (1) Sektor publik memiliki kerentanan terhadap konflik tujuan dan sasaran dalammengimplementasikan kebijakan lebih tinggi daripada sektor swasta. (2) Sektor publik lebih terbuka terhadap lingkungan luarnya daripada sektor swasta (3) sektor publik melayani stakeholders yang lebih beragam / berbeda-beda sehingga lebih sulit untuk suatau isu dan strategi yang digunakan untuk mencapainya daripada sektor swasta. (4) Sektor publik lebih memiliki keterbatasan waktu, yang dibatasi oleh periode suksesi pimpinan eksekutif, dan perubahan komposisi lembaga pembuat kebijakan. (5) sektor publik dibayangi oleh koalisi yang rentan antara kelompok politik, sehingga penetapan isu strategisnya lebih cenderung berkaitan dengan usaha mengamankan koalisi tersebut. (6) sektor publi lebih rentan terhadap intervensi atau pengaruh dari berbagai kelompok kepentingan dalam emngambil suatu kebijakan, sehingga sringkali mengganggu rasionalitas dan efektifitas suatu kebijakan yang diambil.




Pendapat Paraahli Mengenai Sektor Public Dan Sector Swasta




Organisasi sektor publik agar memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sector publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (Mardiasmo,2002: 4).




Value for money dapat tercapai apabila organisasi telah menggunakan biaya Input paling kecil untuk mencapai output yang optimum dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Kampanye implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik gencar dilakukan seiring dengan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik dan good governance. Implementasi konsep value for money diyakini dapat memperbaiki akuntabilitas sektor publik dan kinerja sektor publik. Manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik antara lain: (a) Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran; (b)  Meningkatkan mutu pelayanan publik; (c) Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input; (d)  Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik; (e) Meningkatkan kesadaran akan uang publik (publik costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.




Mengadopsi pendekatan New Publik Management (NPM) dan Reinventing Government (Osborne & Gaebler,1992). Di banyak negara terutama negara Anglo-Saxon berbagai perubahan dilakukan dengan mengadopsi pendekatan NPM dan reinventing government. NPM berakar dari teori manajemen yang pada dasarnya beranggapan bahwa praktik bisnis komersial dan manajemen sector swasta adalah lebih baik dibandingkan dengan praktik dan manajemen sektor publik. Untuk memperbaiki kinerja sektor publik, perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam sektor publik, seperti pengadopsian mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering-CCT), dan privatisasi perusahaan-perusahaan publik. Keinginan untuk mewirausahakan pemerintah bukan berarti mempertentangkan antara administrasi publik dengan administrasi privat, tetapi mengusahakan agar segala sesuatu yang diwirausahakan tidak hanya dimonopoli oleh pihak pengusaha tertentu yang dekat dengan pemerintah, tetapi menumbuhkan persaingan yang sehat antarpengusaha yang berkualitas (Syafiie dkk., 1999: 117-118).




Walaupun terdapat beberapa perbedaan, tetapi layanan publik dapat meniru layanan konsumen dalam dunia bisnis. Tujuan akhir dari pegawai pemerintah adalah membuat pelanggan merasa puas, dengan memenuhi kebutuhan dan harapannya terhadap layanan publik. Salah satu cara adalah menerapkan konsep customer’s oriented dalam masalah-masalah kepegawaian. Customer’s oriented pada hakikatnya adalah kepentingan pelayanan untuk masyarakat, (Utomo, 2003: 42).




Persamaan Sektor Publik dan Sektor swasta




Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu: (1) Fungsi planning; (2) Fungsi organizing; (3) Fungsi staffing; (4) Fungsi directing; (5) fungsi controlling; (6) fungsi reporting; (7) Fungsi budgeting.




Selain terdapat persamaan fungsi, antara sector publik dan sector swasta juga memiliki persamaan lain yaitu : (1) Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. (2) Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien. (3) Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian. (4) Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya. (5) Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan. (6) Siklus Akuntansi baik publik atau swasta memiliki kesamaan namun terdapat Jurnal tambahan pada akuntansi publik yaitu Jurnal Korolari, dimana jurnal tersebut dibuat untuk merubah basis cash menjadi basis accrual sehingga hasil Realisasi Anggaran dapat merubah posisi keuangan pada Neraca. (7). Posisi Saldo Normal memiliki kesamaan :  Akun saldo normal Bertambah Berkurang, Assets/Kas Debet Debet Kredit, Kewajiban Kredit Kredit Debet, Pendapatan Kredit Kredit Debet, Modal/ Ekuitas Kredit Kredit Debet, Beban/Belanja Debet Debet Kredit.




Persamaan Laporan Keuangan Sektor Publik dan Sektor Swasta




Pada dasarnya siklus akuntansi yang dialami oleh sector publik kurang lebih sama dengan sektor swasta didalam menjalankan siklus akuntansinya. Biasa, jurnal, buku besar, neraca, penyesuaian, dll. Kalau dilihat dari buku Dedi Nordiawan, ia membahas masalah penjurnalan. Pembandingan antara cash bassis, accrual bassis, cash modified basis. Kalau cash dan accrual sudah biasa digunakan sektor swasta. Tapi kalau cash modified itu semacam campuran. Jadi pengakuan-pengakuan aktivanyah dilakukan secara accrual, kemudian untuk pendapatan dan belanja menggunakan cash.





 




KESIMPULAN




Terdapat beberapa perbedaan dan persamaan antara akuntansi untuk sektor publik dan akuntansi untuk sektor komersial. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi, karateristik anggaran, dan akuntansi keuangan. Sedangkan perbedaan antara Sektor Publik dan Sektor Swasta dalam laporan keuangannya terdapat pada masalah tujuan, pendapatan, beban, penganggaran, kepemilikan, basis akuntansi, dan entri yang digunakan untuk mencatat transaksi dalam organisasi. Persamaan antara akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta antara lain merupakan bagian yang integral dari sistem ekonomi negara, menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), pengendalian manajemen yang sama, perencanaan, pengendalian pertanggungjawaban, menghasilkan produk yang sama, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan jenis pelayanan lainnya, dan terikat pada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang disyaratkan. Sedangkan persamaan yang terdapat dalam laporan keungan antara Sektor Publik dan Sektor Swasta adalah sama-sama untuk pengambilan keputusan, sebagai informasi kepada pengguna, dan menerapkan standar yang telah ditetapkan.




REFERENSI :




Akuntansi Sektor Publik, Penulis: Muindro Renyowijoyo, Halaman: 7-9.




http://multiparadigma.lecture.ub.ac.id/files/2014/10/SNA-10-ASPP-06.pdf




http://usupress.usu.ac.id/files/Analisis%20Administrasi%20dan%20Kebijakan%20Vol_%203%20No_1%202006.pdf#page=3




http://multiparadigma.lecture.ub.ac.id/files/2014/10/SNA-10-ASPP-06.pdf




http://web.a.ebscohost.com/ehost/pdfviewer/pdfviewer?vid=11&sid=d6050cde-3a26-4795-9e72-2c756dadc534%40sessionmgr4005&hid=4101




http://web.a.ebscohost.com/ehost/pdfviewer/pdfviewer?vid=12&sid=d6050cde-3a26-4795-9e72-2c756dadc534%40sessionmgr4005&hid=4101